SEJARAH PETILASAN PACE

SEJARAH PETILASAN “PACE”

 
   


DESA JATISABA KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS

 

Penembahan untuk bertapa oleh seorang tokoh masyarakat dengan nama Panuwijaya karena dipandang tempat yang kramat untuk tempat sarana memohon kepada leluhur. Lahan luas 350 M2 milik sendiri, lokasi di tepi hutan. Setelah Panuwijaya usia Tua diserahkan adiknya dengan nama Sanaja. Beberapa tahun kemudian Sanaja memberikan tanahmya kepada Tarja dengan sebuah imbalan karena setiap saat Tarja selalu memberikan berupa beras atau harta lain, karena pemberiannya sudah cukup banyak sampai sebesar nilai harga tanah maka dari Sanaja tanpa sarat tanah itu diserahkan kepada Tarja. Tarja adalah adik dari Sarjana yang memiliki perkembangan ekonominya cukup baik sehingga sedikit demi sedikit tanah di sekitarnya dibeli sampai dengan tanah adiknyapun (Pace) ikut terbeli.

           Penembahan Pace adalah sebuah tabet/punden yang memiliki keajaiban bahwa keadaan sekitar adalah tanah lempung, kalau tanah lempung di sekitar penembahan itu akan di beli sebagai hasil alam sebagai penunggu/ mahluk ghaib akan muncul dan berujud seorang wanita dikatakan oleh juru kunci (ada indangnya). K alau tanah lempung itu tidak ada yang membeli mahluk ghaib itu akan pergi dari penembahan itu.

           Yang datang ke penembahan Pace harus berniat,berperilaku baik karena makhluk ghaib Pace tidak mau terusik bahkan akan dapat mencelakakannya.

            Sampai saat ini masih dapat sebagai tempat pertapaan mana kala bagi orang yang memiliki masalah bagaimana maslah akan ditemukan solusinya. Diuji sejauh mana keberaniannya saat bertapa akan datanglah mahluk ghaib bermunculan disekelilingnya.

Letak Penembahan ada di RT 04/04 Grumbul Karang Duren Desa Jatisaba.

(Nara sumber Minoto (Kunci Penembahan), Suhirno Kadus II Jatisaba (Pewawancara) ).

Related Posts

Komentar